Direktur Utama PHI, Sunaryanto, dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan dalam seluruh proyek investasi dan kegiatan operasional hulu migas. Menurutnya, keberlanjutan bisnis perusahaan ditentukan oleh integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang antikorupsi.
Sunaryanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja dan mitra kerja di lingkungan PHI atas dedikasi mereka dalam menegakkan budaya antikorupsi.
Ia memastikan bahwa, seluruh jajaran manajemen dan pekerja bergerak bersama memastikan proses bisnis perusahaan berjalan bersih, transparan dan beretika.
Komisaris Utama PHI, Meidawati, menegaskan dukungan Dewan Komisaris dalam mencegah tindakan korupsi melalui penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.










