
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa mediasi menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan sengketa perkawinan dan melindungi kesejahteraan anak. Dengan demikian, mediator hakim memainkan peran penting dalam mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak dan melindungi kesejahteraan anak. Pengadilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai acuan untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perkawinan.***
Page 4 of 4











