Bandung, Bedanews.com
Rasional,argumentatif,dan obyektif. Itulah kalimat yang pas disematkan kepada MOHAMAD RANA saat menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan atau bantahan Tim penguji dalam Sidang Senat Terbuka Ujian Promosi Doktor Pascasarjana UIN SGD Bandung di Aula Lantai 4 Gedung Pascasarjana, Kampus 2 Jalan Soekarno-Hatta,Bandung,Jumat,29 Agustus 2025.
Dengan Disertasi berjudul “(Epistemologi Pemikiran Hukum Perkawinan Husein Muhammad Dan Kontribusinya Terhadap Pengembangan Sistem Hukum Perkawinan Di Indonesia)”

Mohamad Rana yang juga seorang dosen berhasil mempertahankan Disertasinya meraih gelar Doktor bidang Studi Hukum Islam dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.89 ( Yudisium Cumlaude). Ia tercatat sebagai doktor yang ke-1.052 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-366 di bidang Studi Hukum Islam di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.











