
Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis
Penelitian ini menemukan bahwa landasan filosofis DSN-MUI dalam menyusun fatwa berlandaskan Pancasila, khususnya sila pertama tentang ketuhanan. Aspek sosiologis mencakup kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dalam transaksi syariah, sedangkan aspek yuridis berfokus pada hukum positif dan syariah sebagai aturan dalam muamalah.
Penerapan Fatwa
Penerapan fatwa DSN-MUI dalam pembiayaan syari’ah dilakukan oleh lembaga regulator melalui positivisasi dan legislasi. Namun, tidak semua aspek fatwa dicantumkan lengkap dalam aturan yang diterbitkan.
Kekuatan Penelitian
- Penelitian ini menggunakan pendekatan yang komprehensif untuk menganalisis dinamika fatwa DSN-MUI dalam pembiayaan syariah.
- Penelitian ini mengidentifikasi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penetapan fatwa oleh DSN-MUI.
- Penelitian ini menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI telah diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan oleh lembaga regulator.













