Dihadapan Tim promotor dan tim penguji, Ahmad Satiri mampu mempertahankan temuan karya ilmiahnya dengan argumentatif, rasional dan atraktif, Ia dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim penguji. Bahkan, dengan kualifikasinya sebagai akademisi, Ia bisa memaparkan secara detail dan terperinci hasil penelitiannya kepada tim penguji

Dinamika Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dalam Pembiayaan Syariah
Dalam Disertasinya, Ahmad Satiri mengungkapkan bahwa penelitian tentang dinamika fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam pembiayaan syariah telah dilakukan untuk menganalisis secara komprehensif mengenai metodologi penetapan fatwa dan implementasinya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DSN-MUI telah menggunakan metode yang variatif dalam menetapkan fatwa terkait produk pembiayaan syariah, termasuk Taysiru al-manhaji, Tafriqu al-halal ‘an al-haram, dan Tahqiqu al-manath. Fatwa-fatwa yang diterbitkan oleh DSN-MUI bertujuan untuk kemaslahatan sesuai dengan maqoṣidu al-syari’ah dan telah diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan oleh lembaga regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.












