Sementara itu, penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi hingga meraih peringkat tiga besar jajaran Polda Jawa Tengah diberikan kepada personel Satreskrim Polres Demak, yakni Iptu Kuntoro selaku Kanit 3 Satreskrim, Aipda Gunawan, Bripka Irwanti, Bripka Cahyono, Briptu Ulil Qurba, Briptu Nanda Ariyanto, Briptu Adam Firmansyah dan Briptu Indriyanto.
Selain personel operasional, penghargaan juga diberikan kepada Brigpol Happy Zanuar Pradhana, selaku Bamin Sikeu atas dedikasinya sebagai operator IKPA Tahun Anggaran 2025 kategori terbaik sehingga memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam apel itu, AKBP Samel juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh personel Polres Demak yang berulang tahun pada periode Januari hingga April 2026.











