Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari, kemudian pencoblosan pada 14 Februari.
Pada kesempatan itu Bey juga berharap tak ada kecurangan serta mengingatkan kembali tentang netralitas semua unsur abdi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemilu yang tersisa H-5 ini, tentu kita berharap tidak terjadi kecurangan dan kita ingatkan kembali bahwa semuanya harus sesuai dengan undang-undang baik ASN, TNI/Polri, BIN, KPU, dan Bawaslu harus netral sehingga pemilu bisa berjalan lancar, jujur, dan damai hingga penghitungan suara,” katanya.
Bey memastikan pula agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih. Ia meminta supaya dilakukan pengecekan setiap DPT sesuai dengan data yang ada, termasuk untuk daerah dengan tingkat rawan bencana yang tinggi.












