• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Persekongkolan Antara Penyalahguna dan Pengedar Dalam Hukum Narkotika » Halaman 9

Persekongkolan Antara Penyalahguna dan Pengedar Dalam Hukum Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
20 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melapornya ke rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk Menkes. Setelah melapor penyalah guna akan dilakukan assesmen oleh dokter ahli untuk mengetahui riwayat pemakaian dan taraf kecanduaannya.

Rehabilitasi atas wajib lapor pecandu, biayanya murah, kurang dari 5 juta per orang, biaya tersebut ditanggung oleh pemerintah dan dianggarkan oleh Kementrian kesehatan sesuai standart biaya wajib lapor.

Penyalah guna dalam perawatan rumah sakit atau lembaga rehabilitasi status pidananya dinyatakan gugur menjadi “tidak dituntut pidana” berdasarkan pasal 128/3 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan status “tidak dituntut pidana”, bila penyalah guna relapse atau mengulangi perbuatan mengkonsumsi narkotika lagi maka biaya rehabilitasinya ditanggung sendiri atau keluarganya, dan penyalahguna diperlakukan sebagai pasien bukan sebagai kriminal lagi.

BeritaTerkait

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

5 Februari 2026

INSPRIRATIF, ANGGOTA JALASENASTRI KOARMADA RI PERAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025

5 Februari 2026
Page 9 of 12
Prev1...8910...12Next
Previous Post

Ical Syamsudin: Pemerintah Pusat Bersikap Netral Saat Menunjuk Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Anggota TNI AD, PNS Dan Keluarganya, Dirbinlitbang Puskesad Silaturahmi Ke Kantor BPJS Merauke

Related Posts

TNI-POLRI

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

5 Februari 2026
TNI-POLRI

INSPRIRATIF, ANGGOTA JALASENASTRI KOARMADA RI PERAIH MEDALI EMAS SEA GAMES 2025

5 Februari 2026
TNI-POLRI

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

5 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI AL KEMBALI LEPAS 1 PATRIOT PRAJURIT MARINIR, TOTAL 14 JENAZAH DITEMUKAN

5 Februari 2026
Ragam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

5 Februari 2026
Ragam

BPBD Kab. Sukabumi Mengingatkan Masyarakat Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrim

5 Februari 2026
Next Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Anggota TNI AD, PNS Dan Keluarganya, Dirbinlitbang Puskesad Silaturahmi Ke Kantor BPJS Merauke

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021