“Kejari Jakarta Timur adalah tempat kita belajar. Para jaksa di sini banyak yang senior dan sangat berpengalaman. Semua tanggung jawab tersusun rapi, administrasi teknis perkara berjalan dengan baik berkat arahan dari pimpinan, termasuk Kajari, Kasipidum, dan rekan-rekan lainnya,” ungkap Ari.
Selama satu tahun sepuluh bulan bertugas, Ari merasa bangga atas berbagai pencapaian yang diraih oleh Kejari Jakarta Timur, khususnya dalam penerapan Restorative Justice (RJ) dan Tes Asesmen Terpadu (TAT) rehabilitasi narkotika.
“Kejari Jakarta Timur menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam penerapan Restorative Justice per November 2024. Selain itu, dalam pelaksanaan TAT, kami berada di peringkat keempat secara nasional,” jelasnya.
Ari juga mengapresiasi hubungan sinergis dengan media yang menurutnya sangat membantu menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Ia berterima kasih atas dukungan media selama masa tugasnya.