“Dengan diselenggarakanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG), ” ujar Taufan.
Kejaksaan selain melakukan kegiatan penindakan juga dapat melakukan pencegahan dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan proyek strategis nasional.
“Jangan sampai hanya dipahami bahwa tugas Kejaksaan hanya menyidik dan menuntut,” tegas Taufan.
Sementara itu Ketua DPD Perpamsi Jawa Barat H. Budi Karyawan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas terselenggaranya Focus Group Discussion ini.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kapabilitas para pimpinan di satuan kerja masing-masing Perumda Air minum di Jawa Barat dalam rangka memanage satkernya masing-masing dan agar dapat terciptanya Good Corporate Governance (GCG)”tambah Budi.













