Penggunaan QRIS dinilai dapat memudahkan wajib pajak, sebab mereka tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melakukan kontak fisik dengan pegawai pajak. Sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Di samping itu, QRIS disebutkan mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung) yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, penerapan dan penggunaan QRIS ini perlu disosialisasikan agar lebih optimal, khususnya pada transaksi penerimaan daerah sebagai bentuk kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank Indonesia dan stakeholder lainnya.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik prakarsa Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, yang menyelenggarakan Seminar Virtual dengan tema Digitalisasi dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah – QRIS Dynamic untuk Pajak PBB DKI Jakarta. Hal ini untuk mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai digitalisasi pembayaran yang dikembangkan di DKI Jakarta,” jelas Wagub Ariza.










