“Sejalan dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, saya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah mengembangkan digitalisasi pembayaran di Indonesia. Alhamdulillah tahun 2019, Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI menerapkan inovasi penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah yang diimplementasikan pada 2020,” ungkap Wagub Ariza saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Virtual “Digitalisasi dalam Optimalisasi Penerimaan Daerah – QRIS Dynamic untuk Pajak PBB DKI Jakarta” di Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2), seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama Wagub Ariza mengatakan bahwa penerapan QRIS sangat dirasakan manfaatnya, terlebih pada masa pandemi COVID-19 ini, karena semakin mudahnya akses pembayaran pajak melalui berbagai macam aplikasi uang elektronik.










