Selain itu, Permendagri No. 86 Tahun 2017 turut menjadi pedoman dalam tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Seluruh regulasi ini menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan sebagai bagian integral dari proses pembangunan nasional.
Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan. (Red).
Page 4 of 4