Hal tersebut disampaikan Restuardy Daud pada kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045 dan rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Kantor Bupati Lebak, beberapa waktu lalu.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman dan penyelarasan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas program, kegiatan dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Lebak tahun 2025.
Menurut Restuardy Daud, proses penyusunan yang partisipatif dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dokumen rencana pembangunan ini dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, dokumen tersebut juga diharapkan dapat mengakomodasi perubahan dan tantangan yang terjadi di tingkat lokal, nasional, maupun global.