JAKARTA || Bedanews.com — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Selasa (28/10) di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan Jakarta.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua Kementerian dalam memperkuat kolaborasi untuk menjaga sumber daya alam Indonesia.
Menkeu Purbaya, mengapresiasi manajemen hutan Indonesia yang terus membaik dan berharap nota kesepahaman ini dapat mempercepat tercapainya solusi-solusi lebih baik dan lebih cepat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sementara Menhut Raja Juli menambahkan bahwa, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memaksimalkan kekayaan hutan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan pentingnya optimalisasi sistem tata kelola dan koordinasi yang lebih erat antara kedua kementerian.











