“….Bencana merupakan urusan bersama tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi menjadi urusan Bersama,” tukas Ngatiyana.
Ngatiyana menyebutkan ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana, di antaranya adalah penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana, ketersediaan informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana, sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, edukasi mengenai tata cara evakuasi dan penyelamatan diri pada saat terjadi bencana.
“Untuk mewujudkan tersebut tentunya harus adanya persepsi yang sama yang implikasinya terjalinnya komunikasi serta koordinasi dengan baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Ngatiyana.













