“Untuk itu, saya haturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim LBH Kamilia yang sudah menjalin MoU selama lima tahun, begitu juga Kanwil Kemenkumham yang telah MoU dengan PGSI,” pungkas Salim.
*LBH KAMILIA PEDULI KEMANUSIAAN*
Kasus kriminal yang disertai tindak kekerasan terhadap anak ataupun oleh anak di bawah umur, khususnya di lingkungan sekolah, hingga kini masih marak terjadi, bahkan beberapa waktu lalu, Kabupaten Demak sempat jadi trending topic nasional, atas tindak kekerasan dan asusila.
Demikian disampaikan oleh ketua LBH Kamilia, Qonik Hajah Masfufah dan Abdullah, saat mengawali penyuluhan, bertempat di ruang serbaguna, lantai 1, gedung B- MTs, kompleks Yayasan Islam Taqwiyatul Wathon.
“Sebagai pegiat hukum, kami tim LBH Kamilia bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, memiliki kewajiban moral untuk memberikan penyuluhan hukum, agar anak-anak generasi pelurus bangsa, tidak terjebak dalam kriminalitas dan kenakalan,” jelas Qonik.