PURWAKARTA, BEDAnews – Semua yang kita tangani terhubung dengan Case Management System (CMS) ke Kejaksaan Agung, jadi setiap perkembangan penanganan kasus termasuk kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di Purwakarta terpantau langsung oleh Kejagung. Hal tersebut disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Nana Lukman saat audensi dengan perwakilan dari Komunitas Madani Purwakarta (KMP) yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (05/06/2024).
Terkait masalah kasus dugaan tindak pidana gratifikasi, kami mohon bersabar. Nanti akan kami rilis sepenuhnya setelah semua pemeriksaan selesai,” kata Nana.
“Hingga saat ini sudah ada kurang lebih 20 orang yang diperiksa. Beberapa diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dimintai keterangan perihal dugaan gratifikasi mobil yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan,” ungkap Kasi Pidsus tersebut.