• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perkara Tipikor Cisinga Tasikmalaya Divonis 1 Tahun, JPU Belum Eksekusi Para Terpidana

Perkara Tipikor Cisinga Tasikmalaya Divonis 1 Tahun, JPU Belum Eksekusi Para Terpidana

Boed by Boed
17 September 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Para terpidana dalam kasus korupsi proyek jalan dan jembatan Cisinga tahun 2017 di Kabupaten Tasikmalaya masih berkeliaran, Ironisnya Jaksa sampai saat ini tidak melakukan eksekusi atas putusan hakim yang masing masing di vonis 1 tahun penjara.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, bahwa kelima tersangka tersebut di tahan selama masa persidangan, namun akibat merebaknya covid 19 sebelum sidang putusan mereka di keluarkan menjadi tahanan kota.

Atas vonis 1 tahun penjara tersebut para terpidana masih berada di luar, dikarenakan jaksa belum melakukan eksekusi atas putusan tersebut.

Sementara itu praktisi hukum Wawan Darmawan, S. H., M.Hum saat diminta komentarnya mengatakan bahwa jaksa wajib melakukan eksekusi.

BeritaTerkait

Kodaeral X Tebar Bibit Ikan Nila Untuk Ketahanan Pangan Wilayah di Papua

26 November 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

30 Tahun Mengabdi Tanpa Sertifikasi, Guru Sukwan Dedi Supriatna Raih Penghargaan Dedikasi Tinggi di Hari Guru Nasional

26 November 2025

“Jaksa selaku eksekutor wajib mengeksekusi para terpidana, kalau jaksa tidak melakukan eksekusi nanti wibawa hukum kita akan hilang,” ujarnya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Yani Asmawinata Aktivis Organisasi dengan Segudang Prestasi

Next Post

Pemkot Bandung Luncurkan Logo Peringatan HJKB ke-210

Related Posts

TNI-POLRI

Kodaeral X Tebar Bibit Ikan Nila Untuk Ketahanan Pangan Wilayah di Papua

26 November 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Profil

30 Tahun Mengabdi Tanpa Sertifikasi, Guru Sukwan Dedi Supriatna Raih Penghargaan Dedikasi Tinggi di Hari Guru Nasional

26 November 2025
TNI-POLRI

Kodaeral X Tebar Bibit Ikan Nila Untuk Ketahanan Pangan Wilayah di Papua

26 November 2025
TNI-POLRI

Irjenal Laksamana Madya TNI Achmad Wibisono Pimpin Taklimat Awal Wasrik Audit Kinerja Itjenal TA. 2025 di Kodaeral IX

26 November 2025
TNI-POLRI

Perkuat Diplomasi Maritim di Negeri Istana, Danlanal Dumai Tegaskan Komitmen Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Siak

26 November 2025
TNI-POLRI

Semangat Pengabdian Sambut Hari Armada RI, Lanal Dumai Gelar Pasar Murah dan Khitanan Massal di Kabupaten Siak

26 November 2025
Next Post

Pemkot Bandung Luncurkan Logo Peringatan HJKB ke-210

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021