2. Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pengkhiatan paling menonjol ada disini. Dulu korupsi berkisar puluhan dan ratusan juta. Belakangan makin gila, korupsinya milyaran rupiah dan bahkan trilyunan. Disini rakyat betul-betul dikadalin dan dikhianati oleh pejabat bermental komprador dan jahat.
Mungkin pejabat yang korup ini tidak ikut berjuang saat reformasi tetapi dia menikmati perjuangan reformasi yang dimotori mahasiswa pembela bangsa dan negara.
3. Pengadilan kepada Soeharto dan kroninya.
Pak Harto sudah meninggal dunia. Apa kroninya dikorek dan diadili perbuatan masa lalu? Hampir tidak tercium pejabat orba yang diadili.
4. Amandemen Konstitusi.
Amandemen sudah terjadi dan merubah sistem ketatanegaraan, melahirkan beberapa Undang-undang. Soal konten Amandemen masih ada pro-kontra dimasyarakat. Ada kelompok yang menghendaki kembali ke UUD 1945 asli (lagi). Memang bila ingin Amandemen perlu ada konsensus seluruh komponen bangsa. Sebab, hal ini menyangkut sendi-sendi kita berbangsa dan bernegara.











