Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa, Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut, sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambah Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya, untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal dan juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.
“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.