PONOROGO || Bedanews.com – Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XVI Kodim Ponorogo mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Gedung Paraduta Kodim 0802/Ponorogo jalan Basuki Rahmat nomor 38 Kota Kabupaten Ponorogo, Rabu (19/03/2025).
Penyuluhan hukum memperingati HUT ke-79 Persit tahun 2025 dan dihadiri Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim Ponorogo, Ibu Dina Soerjono tersebut selaku penyaji materi yaitu Pasi Inteldim 0802/Ponorogo, Lettu Inf Edi Prayitno dengan materi tentang terkait berita hoaks maupun berbagai modus penipuan – penipuan termasuk salah satunya melalui investasi bodong.
Kepada para peserta penyuluhan, Pasiintel menerangkan berbagai macam ciri dari investasi bodong yang diantaranya: Menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim risiko, Legalitas tidak tercantum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Memanfaatkan nama tokoh masyarakat, Meminta bergabung dengan cara mendesak, Informasi yang disajikan sangat terbatas serta rekam jejak yang fiktif.