Layanan yang diberikan oleh Pojok Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) antara lain Layanan Penerimaan Pengaduan, Pengelolaan Kasus, Pendampingan, Mediasi dan Edukasi.
“Semoga dengan adanya pojok layanan pengaduan kekerasan ini akan memperluas akses pelaporan masyarakat sehingga masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaporkan, ditangani dan ditindaklanjuti,” harap Ngatiyana.
Peluncuran layanan OJOL MUDA ini sejalan dengan tema Hari Anak Nasional Tahun 2022 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Kota Cimahi sendiri mengambil sub tema “Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19”.
Ngatiyana mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersinergi mencegah dan melawan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan terlibat aktif, peduli terhadap perempuan dan anak, serta memberi respon cepat terhadap setiap bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak.