Ia pun menyebut Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juni merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Peringatan Hari Anak Nasional diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1984 karena anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi perhatian, perlindungan dan bimbingan penuh. Selaras dengan hal tersebut Ngatiyana mengungkapkan bahwa anak-anak Indonesia yang ada saat ini kelak akan memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045.