“Dinas pendidikan tidak pernah membagikan surat persetujuan orang tua atau wali murid, coba tanya ke Dinas Kesehatan mungkin mereka yang buat,” Ujar Himawan melalui sambungan telepon.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Zaenal Abidin, S.S.iT., M.M saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jika Dinas Kesehatan tidak punya wewenang dan tidak pernah membuat surat persetujuan untuk vaksinasi anak tersebut, menurutnya pihaknya hanya menjalankan sesuai tupoksi dinasnya saja.
“Kami bekerja menjalankan sesuai dengan tupoksi kami didalam pelayanan, kami juga tidak pernah membuat surat persetujuan orang tua atau wali murid untuk vaksinasi anak ini, yang kami tanyakan hanya KK dan KTP sesuai dengan pelayanan kami,” ungkapnya