KAB. BANDUNG || bedanews.com — Hanya mampu berharap yang diteriakan para pedagang Pasar Banjaran, bahwa kuasa hukumnya bisa menang dipersidangan. Selanjutnya Revitalisasi Pasar Banjaran bisa dilaksanakan pembangunannya melalui APBD tidak dilakukan oleh pihak ketiga.
Suara parau melengking para pedagang Pasar Banjaran, ditengah hari sambil membentangkan spanduk, penuh antusias menggelar doa bersama, agar memperoleh keputusan adil dan bijaksana dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan memang pro masyarakat kecil.
Masih terdengar lantang di antara kerumunan, seorang pedagang wanita, Elis (45), lantang mengungkapkan isi hatinya, bahwa ia dan para pedagang lainnya tidak mampu membeli kios, tidak mampu membayar cicilan, tidak mau pinjam ke Bank.
“Dan kami tetap pada pendirian kami menolak revitalisasi pasar banjaran dan mengharapkan bisa di bangun oleh APBD,” katanya di tengah sengatan panasnya terik matahari, Selasa 9 Mei 2023.
Semua mendukung penuh Kewarppa, bersatu padu mendoakannya agar berhasil memenuhi harapan para pedagang, serta siap membantunya hingga mendapatkan solusi demi kepentingan bersama.
Pro dan Kontra menjadi bagian dari perencanaan revitalisasi pasar Banjaran, ketika hendak direalisasikan berbuah dinamika, adakah yang salah di antara kedua belah pihak itu, walau sebetulnya tujuan dari keinginannya bisa menjadikan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Sementara Ketua Kelompok Warga Para Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjaran, H. Eman Suherman, beserta jajaran pengurusnya terus berupaya mencari dukungan atas perjuangannya itu. Serta meminta perlakuan yang adil terhadap para pedagang. “Kami akan terus berjuang sampai keinginan kami bisa dipenuhi,” ujar Eman.
Ketika seorang tokoh dari Jamparing Institute, H. Dadang Risdal Azis, turut memberikan pandangan terhadap permasalahan yang terjadi, harapannya seperti diungkapkan kepada bedanews.com ada terjalin sinergisitas di antara kedua belah pihak.
Ketua Jamparing yang sehari-hari akrab disapa Kang Daria itu, meminta agar kedua belah pihak melakukan komunikasi kembali. Melalui komunikasi yang baik dipastikan akan diperoleh hasil yang baik pula. Karena jelas hal ini menyangkut masa depan masyarakat pedagang.
“Kalau hanya mempertahankan ego masing-masing maka selamanya tidak akan mendapatkan solusi. Dampaknya masalah ini akan terus berkembang,” tutur Kang Daria.
Kang Daria meyakini, dengan adanya komunikasi Pemkab Bandung bisa mengambil sikap terbaik begitu juga dengan Kewarppa pastinya akan menerima setiap regulasi yang diterapkan. Meski sebenarnya pengelolaan oleh pihak ketiga atau swasta diindikasikan kurang memihak, tapi baik dari APBD atau pihak ketiga, itu merupakan implementasi dari perencanaan sebelumnya. Dengan tujuan bisa meningkatkan perekonomian para pedagang.***