Sementara itu Asep Mulyadi meminta kepada dinas terkait untuk memastikan kembali draf raperda ini telah sesuai denga pointer-pointer dari Undang-Undang yang berkaitan di atasnya, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar benar terimplementasi dengan baik pada masa pemulihan ekonomi Kota Bandung
Sedangkan Hasan Faozi meminta setiap masukan dari anggota pansus telah disesuaikan dengan muatan lokal Kota Bandung, dan hasil dari perda ini bisa mendukukng pembangunan ekonomi Kota Bandung.
“Saya minta masukan dan catatan dari anggota pansus sebelumnya dipastikan sudah dimasukkan terutama yang berkaitan dengan muatan lokal. Kemudian harapan saya dengan finalisasi raperda ini mudah-mudahan bisa menjadi bagian dalam mendorong dan mendukung pembangunan ekonomi khususnya dalam bidang penyelenggaraan penanaman modal,” ujarnya. ***