Program Kejar ini ditargetkan mencapai 64.634.863 rekening untuk sekolah baik yang berada di bawah kewenangan Kemendikbud dan Kemenag. Data sampai dengan triwulan II tahun 2021, tercatat sebanyak 40,8 juta (63,14 persen) pelajar di Indonesia telah memiliki rekening tabungan dengan total nominal sebesar Rp26,30 triliun.
Program Kejar ini juga merupakan bentuk implementasi Keppres 26/2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan sejak dini.
Gerakan menabung untuk pelajar merupakan hal yang sangat krusial mengingat jumlah penduduk Indonesia usia pelajar yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, penduduk Indonesia usia pelajar rentang usia 5-19 tahun mencapai lebih dari 24% total penduduk.













