“Seorang Imam/kepala negara adalah pemelihara dan pengatur urusan umat/rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.”….. (HR. Bukhari Muslim)
Pelayanan yang dibutuhkan masyarakat seperti yang dipaparkan di atas, hanya bisa didapatkan dalam sistem pemerintahan Islam, bukan sistem kapitalis sekuler. Karena pendidikan dalam pandangan Islam adalah prioritas pertama dan utama. Islam mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu.
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Negara dalam pemerintahan Islam wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam jenjang pendidikan. Baik jenjang pendidikan dasar (Ibtidaiyah), jenjang pendidikan menengah (Tsanawiyah), jenjang pendidikan atas, dan jenjang pendidikan tinggi. Setiap jenjang akan diajari materi pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan pemikiran anak didik.













