Dia menjelaskan, data yang disampaikan dari bawah untuk disampaikan ke pemerintah dan realisasinya data menjadi berubah. Artinya desa sudah mendata secara akurat. Tetapi hal itu berbeda dilapangan bahwa faktanya banyak penerima yang menerima bantuan tersebut. Artinya tidak tepat sasaran.
“Yang seharusnya mendapatkan bantuan ternyata tidak, yang sudah meninggal ternyata menerima bantuan atau yang ternyata orang kaya malah masih terdaftar sebagai penerima bantuan,” katanya.
Sementara, lanjut Husin, dari hasil pertemuan Badan Anggaran (Banggar) dan rapat-rapat dengan Tima Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) alokasi anggaran hanya sebesar Rp 50 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid 19. Sedangkan pemerintah pusat alokasi anggaran mencapai Rp 15 Triliun. Sehingga ada ketimpangan bantuan atau alokasi anggaran selama PPKM.











