Uung melanjutkan, salah satu tantangan utama dalam perbaikan jalan adalah status kepemilikan jalan, yang terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.
“Kami terus mendorong koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar perbaikan jalan yang menjadi kewenangan mereka bisa berjalan lebih cepat,” jelas Uung.
Selain itu, perbaikan jalan juga dilakukan secara bertahap dengan pendekatan pemeliharaan rutin dan berkala.
Sedangkan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Bandung, Sandi Suhendar menjelaskan, pemeliharaan rutin seperti tambal sulam dilakukan setiap tahun, sedangkan pemeliharaan berkala dirancang dalam siklus tiga hingga lima tahun.
“Kami ingin memastikan perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas jalan dalam jangka panjang,” tambahnya.