• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PENYUSUNAN RTRW JABAR BISA DIAMBIL ALIH PUSAT ! » Halaman 2

PENYUSUNAN RTRW JABAR BISA DIAMBIL ALIH PUSAT !

oleh Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat) 

herz by herz
31 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
KERTAJATI MENGGELIAT, PELUANG BAGI INVESTOR

KERTAJATI MENGGELIAT, PELUANG BAGI INVESTOR

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UUCK juga mengamanatkan penggabungan Perda RTRW dan Perda Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Jawa Barat juga sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang RZWP3K. Dengan amanat UUCK, berarti Perda Jabar Nomor 10/2010 tentang RTRW dan Perda Nomor 5/2019 tentang RZWP3K harus digabungkan. Mempertimbangkan hal itu, Jabar pun akan membuat perda baru.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang RTRW dilakukan oleh Panitia Khusus VI. Kurun waktu jangkauan perdanya pun berubah menjadi 2022-2042.

Banyak hal lain yang harus dibahas dengan penggabungan dua perda tersebut. Mengapa demikian?

Banyak isu strategis yang memang harus mendapat perhatian karena menyangkut perencanaan tata ruang wilayah dan prencanaan zonasi wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir 0–12 mil dari bibir pantai Provinsi Jawa Barat.

BeritaTerkait

Kodim Ponorogo Gelar Upacara Bendera 17-an, Irup Bacakan Empat Penekanan Kasad

17 Juli 2025

Korem 012/TU Maksimalkan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Juli 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Deretan HP Oppo Terbaik 2022

Next Post

Mulyani: Peduli Pesantren, IKA PMII Demak Minta Dukungan DPRD

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Upacara Bendera 17-an, Irup Bacakan Empat Penekanan Kasad

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/TU Maksimalkan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Juli 2025
Edukasi

Sukses dan Berkah! Nursaman Raih Gelar Doktor Hukum Islam

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Hadiri Penaburan Benih Ikan Dukung Ketahanan Pangan Desa

17 Juli 2025
Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025
Next Post
Teks foto: Ketua Umum IKA PMII Kabupaten Demak, H. Mulyani M Nur bersama Pengurus saat acara di Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Demak, Sabtu (29/1). (Doc).

Mulyani: Peduli Pesantren, IKA PMII Demak Minta Dukungan DPRD

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021