Pada akhir sambutan, Nining meminta agar pemerintah daerah, khususnya Tim Penerapan SPM provinsi, kabupaten dan kota secara khusus wilayah Papua untuk segera menyusun Renaksi penerapan SPM dengan melibatkan perangkat daerah pengampu SPM yang tergabung dalam Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, melakukan penetapan Renaksi penerapan SPM melalui Peraturan Kepala Daerah serta menjadikan Renaksi tersebut menjadi buku saku dalam penerapan SPM oleh pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan asistensi dan supervisi ini didukung oleh DFAT-SKALA serta diikuti oleh Sekretariat Bersama SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Tim Penerapan SPM provinsi dan kabupaten/kota se-Papua, dan Tim Implementasi Program SKALA. (Red).











