Makassar – bedanews.com – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih membuka kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) wilayah Papua, Jum’at (15/9/2023) di Hotel Aston Makassar.
Pada kesempatan itu, Sri Purwaningsih atau yang akrab disapa Nining mengatakan, Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap penerapan SPM di daerah.
“Dalam hal ini, pembinaan dimaksud adalah melakukan asistensi dan supervisi terhadap daerah dalam menyusun dokumen rencana aksi penerapan SPM di daerah,” terang Nining.
Lebih lanjut, Nining menjelaskan, penyusunan Renaksi penerapan SPM daerah merupakan kunci keberhasilan dalam pemenuhan pencapaian SPM.











