Sedangkan untuk aset berupa benda tak bergerak diantaranya, aset harta berupa bidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal, Aset harta berupa tanah dan bangunan rumah tempat tinggal, Sebidang tanah lokasi kosong belum ada bangunan yang beralamat di jalan Tara, sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal yang beralamat di Desa Sopu, tiga bidang tanah berikut bangunan yang ada diatasnya dan segala sesuatu yang berdiri, tertanam dan atau tumbuh di atas tanah tersebut, yang saat ini di atasnya terdapat 2 (dua) bangunan unit Ruko (Rumah Toko), beserta Furniture (peralatan dan perlengkapan) yang ada di dalam 2 (dua) unit Ruko tersebut di Karajalemba Kota Palu.**
Reporter : RN













