Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim : KEP/487/VI/2022 tanggal 30 juni 2022 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan jabatan dilingkungan Polda Jatim.
Upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di lapangan Apel Polres Tuban di pimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H diawali pembacaan Skep jabatan dan dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Usai pimpin upacara, Kapolres Tuban memberikan selamat Kepada para pejabat yang mengikuti serah terima jabatan.
Lebih lanjut, Rahman Wijaya mengatakan bahwa, pergeseran atau mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi.
“Selamat buat para perwira yang sudah mendapatkan amanah jabatan segera menyesuaikan dengan tugas barunya, laksanakan tugas dengan baik serta pahami situasi wilayah yang menjadi tanggung jawab rekan-rekan,” ucap Polisi kelahiran kota Banyuwangi itu.













