• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penyebar Fitnah Bung Karno BBHAR dan BAMUSI PDI Perjuangan Jawa Barat Laporkan Akun Tiktok @jas_hendryawan » Halaman 5

Penyebar Fitnah Bung Karno BBHAR dan BAMUSI PDI Perjuangan Jawa Barat Laporkan Akun Tiktok @jas_hendryawan

Mae by Mae
1 Agustus 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang ancaman sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Terkait hal tersebut, kami dari BBHAR DPD PDI Perjuangan Jabar dan Bamusi PDI Perjuangan Jabar meminta Bapak Kapolda Jabar Irjen Suntana selaku institusi penegak hukum agar tidak membiarkan dugaan perbuatan pidana dan menindak yang bersangkutan atas dugaan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” tandas Joko. (*)

BeritaTerkait

Sargas Bersama Warga, Kebut TMMD Infrastruktur dan RTLH

12 Mei 2026

DITEMPA UNTUK MENJADI PILAR KEKUATAN TNI AL MASA DEPAN, 20 PERWIRA MARINIR IKUTI UJI KOMPETENSI

12 Mei 2026
Page 5 of 5
Prev1...45
Previous Post

Kasad Pastikan Kesiapan Sarprasdik Akmil, Untuk Pendidikan Taruna

Next Post

SMSI Kabupaten Bekasi Mantapkan Award 15 Agustus 2022 di Meikarta

Related Posts

TNI-POLRI

Sargas Bersama Warga, Kebut TMMD Infrastruktur dan RTLH

12 Mei 2026
TNI-POLRI

DITEMPA UNTUK MENJADI PILAR KEKUATAN TNI AL MASA DEPAN, 20 PERWIRA MARINIR IKUTI UJI KOMPETENSI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

PRAJURIT PETARUNG MARINIR REBUT SABUK EMAS KTI HAMMER FIGHT

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
Next Post

SMSI Kabupaten Bekasi Mantapkan Award 15 Agustus 2022 di Meikarta

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021