Sementara itu, dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan menyampaikan laporan keuangan audit Tahun Anggaran 2024 dengan capaian realisasi anggaran sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu Rp19,11 triliun.
Realisasi ini menunjukkan kinerja anggaran yang efisien dan akuntabel. Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 tercatat Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target. Sementara nilai aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun, dan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.
Untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran Kejaksaan telah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun.
Adapun kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung yang diwakili oleh Plt. JAM-Bin yakni:
* Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000,- dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18.529.114.821.000,-, sehingga menjadi Rp27.494.158.128.000,-,
* Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan Pagu Indikatif Anggaran Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI, guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (MN).