Syarat mudah dan sederhana
Kepesertaan DPLK bank bjb dapat diikuti dengan mudah. Usia minimal yang diperlukan adalah telah menginjak 18 tahun atau sudah menikah. Peserta melakukan penyetoran iuran pertama minimal sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) di kantor layanan bank bjb terdekat dengan membawa identitas diri, bebas biaya pendaftaran dan biaya administrasi terjangkau.
Nantinya, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP, NPWP, KK serta Surat Nikah. Program DPLK bank bjb juga memberi keleluasaan frekuensi iuran sesuai kemampuan.
“Usia pensiun juga dapat ditentukan sendiri oleh calon peserta. Sekurang-kurangnya di usia 40 tahun dan setinggi-tingginya di usia 65 tahun,” ungkap Widi.
Dia mengatakan, program DPLK bank bjb adalah salah satu layanan yang dirancang sejalan dengan cita-cita bank bjb untuk mensejahterakan masyarakat di seluruh sektor. Dengan memiliki dana pensiun, tingkat kelayakan hidup masyarakat dapat terjamin bahkan ketika memasuki usia non-produktif.










