Widi menambahkan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 5% dengan rentang waktu investasi 25 tahun berdasarkan simulasi yang dilakukan. Besaran manfaat pengembangan bisa diperoleh lebih besar, menyesuaikan dengan strategi investasi yang dipilih.
Peserta dapat memilih sendiri paket investasi untuk pengembangan dana pensiun melalui beberapa jenis paket investasi. Yakni Paket A : 100 % Pasar Uang, Paket B : 80 % Reksadana dan 20 % Deposito Berjangka dan Paket C : 80 % Pendapatan Tetap dan 20 % Pasar Uang.
“Perubahan paket investasi ini dapat dilakukan maksimal dua kali dalam satu tahun,” ungkap Widi.
Peserta yang telah memasuki masa kepesertaan selama minimal dua tahun telah dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Dengan catatan, jarak penarikan satu bulan per-penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran.










