• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penting, Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh Sesuai SE 11 Kemenhub » Halaman 3

Penting, Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh Sesuai SE 11 Kemenhub

Mae by Mae
27 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
Calon Pengguna Jasa KA mengikuti tes covid-19 (foto:Ist)

Calon Pengguna Jasa KA mengikuti tes covid-19 (foto:Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, dan dihimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Kuswardoyo menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Daop 2 mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” tutup Kuswardoyo. [mae]

BeritaTerkait

Posal Manna Lanal Bengkulu Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

12 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Kampung Tangguh Kali Baru Timur Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Yang Diisolasi

Next Post

Abis 2 Kali Kontrak Penghuni Rusunawa Solokanjeruk Diharapkan Punya Rumah Sendiri.

Related Posts

TNI-POLRI

Posal Manna Lanal Bengkulu Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

12 Oktober 2025
Ragam

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Setujui Suntik Modal BIJB Kertajati Hingga Rp.150M

11 Oktober 2025
Edukasi

USB YPKP Bandung Bangun Generasi Unggul Lewat PKKMB 2025

11 Oktober 2025
Ragam

52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis, Perusahaan Diminta Skrining Mental Dini

11 Oktober 2025
Ragam

Para GEN Z, Diharapkan Peduli Masa Depan Untuk Bangsa Indonesia

11 Oktober 2025
Next Post
Anggota Komisi IV di Rusunawa Solokan Jeruk

Abis 2 Kali Kontrak Penghuni Rusunawa Solokanjeruk Diharapkan Punya Rumah Sendiri.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021