“Pengelola atau pemilik menampilkan sosok bangunan cagar budaya yang terawat dengan baik dan memanfaatkan bangunan cagar budaya sesuai dengan fungsinya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi upaya Disbudpar untuk melestarikan cagar budaya di Kota Bandung. Anugerah ini merupakan salah satunya.
Ia pun akan menginstruksikan jajarannya untuk menandai bangunan cagar budaya yang telah tercantum dalam peraturan daerah. Tujuannya untuk menghindari adanya perlakuan tidak seharusnya terhadap bangunan heritage karena ketidaktahuan.
“Kami mendorong penanda di setiap gedung heritage cagar budaya agar saling menjaga. Bukan sekadar yang punya, tapi yang melihat juga bisa mengawasi,” katanya.

Adapun cagar budaya yang mendapat penghargaan tahun ini adalah bangunan:












