14. Perlu sinergitas yang lebih baik antarprogram Kang Pisman dan Buruan SAE sehingga penanganan sampah akan lebih optimal dan memiliki nilai pemberdayaan masyarakat.
15. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) harus dilakukan melalui program terpadu yang menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan lintas OPD (Dinsos, Disbudpar, Kesbangpol, dan Satpol PP).
16. Pemerintah Kota Bandung harus lebih peduli terhadap kaum penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan terfasilitasinya sarana prasarana publik yang inklusif terlebih lagi tema Musrenbang 2025 tentang Peningkatan Infrastuktur Kota yang Inklusif.
17. Terkait peningkatan infrastruktur di tingkat RW tetap harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai, mengingat masih banyaknya aspirasi dari masyarakat baik saat reses maupun saat kunjungan lapangan.











