7. Infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (puskesmas) yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi prioritas.
8. Kelurahan yang masih masuk kategori blank spot dari program zonasi PPDB agar menjadi prioritas dilakukan pembangunan SMP negeri, termasuk mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mendapat alokasi pembangunan SMA negeri mengingat sudah 17 tahun tidak ada pendirian SMA baru di Kota Bandung.
9. Titik-titik banjir yang masih belum terselesaikan dan sudah menahun agar dicari akar permasalahannya dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
10. Titik-titik banjir di kawasan Jalan Soekarno Hatta atau di wilayah kota yang merupakan lintas kewenangan antarprovinsi atau pusat, agar dilakukan koordinasi secara intensif melalui Badan Pengelolaan Cekungan Bandung (BP Cek Ban).











