Sejumlah aspek yang menunjukkan korelasi itu, tambahnya adalah ketersediaan dan kualitas sumber daya bacaan, memiliki program literasi yang terstruktur, fasilitas dan teknologi seperti komputer, akses internet, dan perangkat lunak pendidikan yang memadai.
Peran aktif Pustakawan dalam mendorong budaya literasi, lingkungan yang kondusif untuk membaca dan belajar, serta akreditasi perpustakaan melibatkan proses evaluasi berkala, yang mencakup penilaian terhadap ketersediaan sumber daya, program literasi, dan efektivitas perpustakaan sebagai sumber pembelajaran.
“Evaluasi ini memungkinkan perpustakaan untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan literasi peserta didik dan paradigma Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) berupa pemberdayaan dan peningkatan kemampuan dari hasil membaca,” jelas Kadis.