Besarnya biaya pembongkaran itu sontak memperoleh berbagai komentar. Sebab, anggarannya dinilai fantastik. Dengan biaya sebesar itu, lebih baik Pemprov DKI Jakarta alokasikan ke hal mendesak, seperti kebutuhan pangan masyarakat. Kemudian memunculkan adanya potensi abuse of power (penyalahgunaan wewenang).
Jusuf Rizal kepada wartawan menjelaskan bahwa, memang Anggota Pengusaha Madas Nusantara mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, 29 Desember 2025 atas nama PT. Hidup Bahagia Abadi untuk ikut dalam proyek pembongkaran Monorel. Ia juga menambahkah, Madas Nusantara memberi pengantar.
Dalam surat penawaran yang ditunjukkan ke media, disebutkan perusahaan akan menanggung biaya seluruh proses pembongkaran, mulai mobolisasi, alat berat, dan tenaga kerja. Namun besi-besi bekas bongkaran Monorel dihargai senilai Rp 1.300.000.000,- untuk pendapatan Pemda DKI Jakarta











