Dikatakannya, Mereka para oknum seakan Judi, tidak kedapatan Aparat Hukum Jujur yang paham, sadar dan tanggungjawab fungsinya lolos dari jerat hukum, tapi kalau kedapatan mereka bela diri yang belum tentu selalu mujur atau untung dari perbuatan jahatnya, proses hukum berlanjut itu memang sudah semestinya.
“Mirisnya berbagai modus guna mendapatkan nominal rupiah yang diharapkan sering terdengar para korban katakan, untuk tidak dipanggil yang kedua lebih baik berikan rupiah kepada oknum yang menyampaikan permintaan,” ucapnya.
Hal itu seolah menjadi kebiasaan dan semakin marak jika yang terkait tidak turun kelapangan, mengenal dan mempelajari gerak gerik para oknum itu secara alami agar kedapatan sampai oknum yang memiliki dana untuk lancarnya pengiriman PMI Ilegal tersebut dapat diketahui,” jelasnya.