Dari paparan yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, peringkat pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Demak pada tahun 2022 sebanyak 1866 kasus dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 1948 kasus, yang artinya meningkat 4,1% yang berarti masih banyak narkotika yang beredar di masyarakat. Ini merupakan tantangan bagi kita semua, bagaimana cara pemerintah Kabupaten Demak dan BNN bersinergi menekan hal tersebut.
Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dan berfoto bersama forkopimda dan seluruh peserta. (Red).
#JatengBersinarPerangiNarkobaBarengBareng #IndonesiaBersinar
Page 4 of 4