SEMARANG || bedanews.com – Dalam rangka mewujudkan Demak Bersinar, BNN Provinsi Jawa Tengah bersama forkopimda Kabupaten Demak menyelenggarakan Deklarasi Kabupaten Demak Bersinar (Bersih Narkoba) dalam kegiatan Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah dan Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemkab Demak Tahun 2024, pada Rabu (5 Juni 2024), bertempat di Grhadika Bina Praja Setda Demak.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E, yang turut mengundang Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaja, S.H, S.I.K, M.T yang diwakili oleh Wakapolres Demak, Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, S.E, M.Si, M.M, Ketua DPRD Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet, S.E dan Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos, M.M, dengan harapan akan ada kebijakan politik terkait Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Demak.