BANDUNG. BEDAnews,- Direktur Eksekutif Lingkar Kajian Komunikasi Politik (LKKP) Jawa Barat, Adiyana Slamet menganalisis skenario dibalik rencana People Power yaitu akan menciderai people’s sovereignty pasca pemungutan suara dan Pra Penetapan Hasil Pilpres 2019.
Santer terdengar, penetapan hasil rekapitulasi KPU pada tanggal 22 Mei 2019 akan ditolak kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Ini sangat menciderai demokrasi konstitusional, semestinya sengketa apapun harus diselesaukan secara damai dan terlembagakan melalui institusi yang mempunyai Tupoksi seperti Mahkamah Konstitusi,” kata Adiyana, Jumat (17/5).
Adiyana mengatakan, hasil Pilpres sebennarnya sudah terlihat melalui rekapitulasi yang dilakukan KPU RI baik secara manual maupun di Situng KPU.
Menurutnya, kubu Prabowo Sandi sangat susah mengubah hasil pemilu secara konstitusional sehingga satu-satunya cara yaitu ditempuh dengan jalur inkonstitusional.
“Ada upaya-upaya untuk membuat suasana lebih mencekam, dan seolah-olah akan mengganggu dtabilitas polilik, keamanan dan ekonomi sehingga timbul keresahan di publik,” ujarnya.
Dosen Komunikasi Politik FISIP Unpas ini mengatakakan Jawa Barat yang merupakan basis pendukung Prabowo Sandi bisa jadi mudah tersulut. Sehingga, lanjut dia, himbauan Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung yang mewakili toll of the State agar masyarakat Jawa Barat tidak ikut terprovokasi dan ikut aksi people power.
“Himbauan ini penting dilakukan, apalagi MUI Jawa Barat sudah mengeluarkan statment bahwa bisa saja people power itu haram,” paparnya.
Masalah ini, kata dia, merupakan wujud dari bahwa people power akan menimbulkan keresahan dan akan merugikan masyarakat itu sendiri, dalam mekanisme demokrasi juga akan diciderai.
Ia menegaskan bahwa menggunakan jalur kekuatan masa tidaklah mencerminkan demokrasi yang rasional, normal dan proprosional.
“Mari seluruh masyarakat Jawa Barat khususnya Kota Bandung untuk menjaga silih asah, silih asuh dan silih asih dalam bingkai Kesundaan,” tandasnya. [mae]